KEJAR INTEGRASI PERPUSTAKAAN HUKUM, KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN GANDENG PUSAT JDIHN GELAR ASISTENSI PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN JDIH

Palembang, (21/03) – Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diwakili oleh Iswiyati Kunti Pustakawan Ahli Muda dan Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan dalam rangka kegiatan peningkatan Asistensi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah. Kegiatan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ini diikuti oleh anggota JDIHN tingkat Perpustakaan Hukum. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Ilham Djaya dan dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Ave Maria. Dalam sambutannya, Parsaroan Simaibang menyampaikan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi dokumen hukum wajib dilakukan oleh seluruh pengelola JDIH di Sumatera Selatan, termasuk perpustakaan hukum. Di hadapan peserta yang hadir, Iswiyati menyampaikan bahwa Perpustakaan Hukum PTN/PTS merupakan anggota JDIHN, sehingga perlu untuk segera mengaktifkan JDIHnya. “Provinsi Sumatera Selatan sudah seluruhnya memiliki website JDIH dan terintegrasi, namun belum untuk Anggota tingkat Perpustakaan Hukumnya, kami harap di tahun 2023 ada banyak Perpustakaan Hukum di wilayah Sumatera Selatan memiliki website JDIH dan mengintegrasikan dengan Portal JDIHN.GO.ID”, ujar Iswi. Iswi juga mengingatkan peserta yang hadir akan kewajiban penyampaian Laporan tahunan. “Untuk pelaporan JDIH setiap tahun tetap harus dilakukan penyampaian laporan tahunan, karena hal tersebut merupakan kewajiban anggota JDIH sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012”, ucap Iswiyati seraya mengingatkan Anggota JDIHN tingkat Perpustakaan Hukum untuk segera membangun JDIHnya masing-masing.